Tahukah kalian bagaimana keadaan kami ?
Kami lebih sering mendapatkan siaran televisi dari
Malaysia
Kami lebih sering datang ke pusat-pusat kota
Malaysia
Kami lebih sering berobat ke Malaysia
Kami lebih sering bekerja di Malaysia
Kami lebih sering belanja di Malaysia
Dan yang pasti kami lebih sering berhubungan dengan
Malaysia dibandingkan Indonesia
Sepenggal
puisi di atas kiranya sudah cukup untuk mendeskripsikan kondisi yang dialami
oleh saudara kita yakni mereka yang hidup di kawasan perbatasan Kalimantan Barat
(Kalbar). Jauh dari keramaian pusat Ibu Kota Provinsi Pontianak, apalagi Ibu
Kota Negara Jakarta. Atau boleh jadi mereka lebih tahu tentang Kuching dari
pada Pontianak, lebih tahu tentang Kuala Lumpur dari pada Jakarta, lebih tahu
tentang Malaysia dari pada Indonesia. Lucu kedengarannya tapi itulah kenyataan.
Apa
yang sebenarnya terjadi dengan kawasan perbatasan Kalbar. Apakah salah urus
atau sama sekali memang tak pernah diurus. 66 tahun Indonesia merdeka,
kondisinya masih tetap demikian, jika pun ada proyek pembangunan masih berupa
janji yang menjadi harapan kemudian lenyap melayang. Kunjungan pejabat masih
berupa seremonial, tak memberikan dampak maupun perubahan. Wajah kawasan
perbatasan lebih seperti dapurnya sebuah rumah tangga pemerintahan, jauh dari
jatah kue pembangunan.
Kondisi Umum Kawasan Perbatasan
Kalbar
Kita
mulai dengan melihat kondisi umum kawasan perbatasan Kalbar. Kawasan perbatasan
Kalbar ialah berada pada 5 kabupaten yang luasnya 149.295,1 Km2, terdiri
dari : Kabupaten Sambas 6.395,7 Km2, Kabupaten Bengkayang 5.900,3 Km2,
Kabupaten Sanggau 18.302,0 Km2, Kabupaten Sintang 32.297,0 Km2,
dan Kabupaten Kapuas Hulu 29.842,0 Km2. Panjang ± 966 km, melintasi
140 desa, 15 kecamatan dengan luas ± 20.352 Km². Ada sekitar 50 jalan setapak
menghubungkan 55 desa di Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak. Namun demikian,
setidaknya ada 5 titik kawasan perbatasan Kalbar yang saat ini mendapatkan
perhatian khusus dari pemerintah, yaitu: Aruk Kabupaten Sambas, Jagoi Babang
Kabupaten Bengkayang, Entikong Kabupaten Sanggau, Jasa Kabupaten Sintang, dan
Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Permasalahan Kawasan Perbatasan
Kalbar
Kondisi
umum kawasan perbatasan yang demikian menimbulkan permasalahan tersendiri.
Permasalahan tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Masalah
kedaulatan negara. Kedaulatan negara berkaitan dengan penegasan batas wilayah
dan perusakan patok batas. Ada 5 titik batas wilayah yang belum diselesaikan
yaitu : (1) Tanjung Dato bahwa hasil pengukuran bersama tidak sesuai dengan
perjanjian Tahun 1891 sehingga Indonesia dirugikan seluas 1.499 Ha (Zona Status
Quo Camar Bulan), (2) Gunung Raya bahwa garis batas Gunung Raya I & II
hasil join survei tidak dapat disepakati oleh kedua pihak, (3) G.Jagoi/S.Buan
bahwa kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan konvensi London 1928. (4) Batu
Aum bawa penerapan arah & jarak tidak diterima kedua belah pihak. (5) Titik
D. 400 bahwa hasil survei RI-MAL Tahun 1987/1988 tidak menemukan Watershed.
Berikutnya bahwa Kalbar memiliki 5.784 patok batas dari Tanjung Datuk hingga
Gunung Camaru. Dari titik-titik tersebut terdapat beberapa yang mengalami
pergeseran seperti berubahnya patok batas di Taman Nasional Betung Karihun di
Kecamatan Benua Martinus Kabupaten Kapuas Hulu, Patok J. 421 di Sungai Tekam
Kabupaten Sanggau yang telah bergeser 10 meter dari tempat asal, dan Patok
A.102 dan A.104 di Temajo Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas juga telah bergeser
sekitar 350 meter.
2. Masalah
kesenjangan yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat perbatasan. Hal
ini dapat kita lihat dari kondisi rumah penduduk yang sangat jauh kesenjangannya
yakni antara Warga Negara Indonesia yang tinggal di daerah perbatasan dengan
Warga Negara Malaysia di Serawak. Mereka yang hidup di perbatasan umumnya
memiliki rumah yang berbahan dasar kayu beratapkan seng yang sudah cukup tua
dengan fasilitas yang minim. Sementara tetangga yang tinggalnya tidak jauh dari
mereka yakni Warga Negara Malaysia memiliki rumah yang berbahan dasar semen
beratapkan seng yang bagus dengan fasilitas yang lengkap serta penataan yang
baik.
3. Masalah
berkenaan dengan luas wilayah. Kondisi wilayah perbatasan Kalbar yang sangat
luas menjadi masalah tersendiri terutama mengenai pengawasan dan pengamanan.
Jumlah personil TNI dan Polri masih terbatas. Pos pengawasan dan pengamanan yang
belum mendukung juga merupakan catatan tersendiri yang harus digaris bawahi.
4. Masalah
keterbatasan sarana dan prasarana wilayah. Kawasan perbatasan Kalbar sangat
kurang akan transportasi, listrik, air bersih, telekomunikasi, pendidikan dan
kesehatan. Hal ini membuat kawasan ini diklasifikasikan sebagai wilayah
tertinggal.
Tiga Pendekatan Pembangunan
Terkait
masalah yang ada pada kawasan perbatasan Kalbar, kiranya kita sepakat untuk
segera mengatasinya dengan melakukan pembangunan. Dengan memahami masalah di
atas maka ada tiga pendekatan pembangunan yang dapat dilakukan yakni security, prosperity, dan sustainability.
Pertama,
security yakni pertahanan dan
keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah
pendekatan pembangunan guna menjaga keutuhan NKRI melalui pengamanan teritorial
wilayah perbatasan. Pendekatan ini diletakkan pertama karena masalah kedaulatan
dan keutuhan NKRI merupakan harga mati dan tak bisa ditawar. Tak boleh
sejengkal pun wilayah Indonesia diganggu oleh negara lain. Strategi pembangunan
yang dapat dilakukan ialah segera menyelesaikan masalah batas wilayah antara
Indonesia dan Malaysia. Dan peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap
patok batas.
Kedua,
prosperity yakni kesejahteraan
masyarakat adalah pendekatan pembangunan
yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Strategi
pembangunan yang dilakukan melalui pendekatan ini ialah membangun
infrastruktur dasar seperti transportasi, listrik, air bersih, telekomunikasi
dengan mengikutsertakan peran swasta dan
masyarakat. Berikutnya mengembangkan kawasan sentra produk unggulan dan
meningkatkan produksi di sektor hulu untuk memperkuat struktur ekonomi kawasan perbatasan.
Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan (Border
Bevelopment Center) di Aruk, Jagoi
Babang, Entikong, Jasa dan Nanga Badau. Meningkatkan pembangunan prasarana dan
sarana pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM) masyarakat perbatasan dan kapasitas.
Ketiga,
sustainability yakni kelestarian
lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan adalah pendekatan pembangunan yang
berwawasan lingkungan. Artinya, setiap pembangunan berupa infrastruktur
hendaklah memperhatikan kelestarian lingkungan khususnya tetap menjaga hutan konservasi
yang ada. Strategi pembangunannya ialah meningkatkan pengawasan terhadap
pelanggaran hukum di wilayah perbatasan seperti maraknya berbagai kegiatan
illegal, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan guna melindungi
kelestarian hutan dan lingkungan secara berkelanjutan.
Model Pemerintahan Administratif
Untuk Kawasan Perbatasan Kalbar
Dengan
pengalaman otonomi daerah yang saat ini dilaksanakan di Kalbar ternyata
pemerintah belumlah optimal mengatasi permasalahan di wilayah kawasan
perbatasan. Ada hal-hal tertentu yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah
daerah terutama berkenaan urusan pertahanan keamanan yang mana itu merupakan
kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu perlu model pemerintahan yang
khusus untuk mengatasi masalah tersebut.
Dengan
memperhatikan tiga pendekatan pembangunan kawasan perbatasan Kalbar yakni security, prosperity, dan sustainability maka diperlukan model
pemerintahan otonom bagi kawasan perbatasan Kalbar. Model pemerintahan tersebut
ialah membuat semacam pemerintahan administratif yang koordinasinya langsung ke
pusat. Pemerintahan administratif ini dapat dibentuk dengan menggabungkan
beberapa kecamatan di wilayah perbatasan.
Secara
aturan pemerintahan administratif di kawasan perbatasan Kalbar sangat
memungkinkan. Hal ini terdapat pada pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 yakni disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan
tertentu yang bersifat khusus bagi kepentingan nasional, Pemerintah dapat
menetapkan kawasan khusus dalam provinsi dan atau kabupaten/kota. Lalu pada
penjelasan pasal 9 ayat (3) disebutkan bahwa fungsi pemerintahan tertentu dalam
ketentuan ini antara lain, pertahanan negara, pendayagunaan wilayah perbatasan
dan pulau-pulau tertentu/terluas, lembaga permasyarakatan, pelestarian warisan
budaya dan cagar alam, pelestarian lingkungan hidup, riset dan teknologi.
Pemerintahan
administratif ini selain memiliki kewenangan yang sifatnya otonomi daerah juga
memiliki kewenangan pemerintah pusat. Dalam penyelenggaraannya tidak ada unsur
DPRD yang mana kepala daerahnya merupakan jabatan karier yang ditentukan
melalui seleksi fit and propertest.
Secara pembiayaan pun sebagian besar berasal dari APBN.
Adapun
beberapa pemerintahan administratif yang dapat dibentuk antara lain :
1. Pemerintahan
administratif yang terdiri dari Paloh, Sajingan Besar, Galing, Tanggaran, dan
Teluk Keramat yang berada di Kabupaten Sambas.
2. Pemerintahan
administratif yang terdiri dari Seluas, Jagoi Babang, Siding, Sanggau Ledo, dan
Tujuh Belas yang berada di Kabupaten Bengkayang.
3. Pemerintahan
administratif yang terdiri dari Sekayam, Entikong, Beduai, Noyan, dan Kembayan
yang berada di Kabupaten Sanggau.
4. Pemerintahan
administratif yang terdiri dari Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Belitang Hulu,
Belitang Hilir, dan Belitang yang berada di Kabupaten Sintang.
5. Pemerintahan
administratif yang terdiri dari Badau, Puring Kencana, Batang Lupar, Embaloh
Hulu dan Empanang yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penutup
Merupakan
sebuah realita bahwa kondisi perbatasan Kalbar masih jauh dari cita-cita dan
harapan sebuah negara yang merdeka. Daerah batas yang kenyataannya
menghubungkan antara Indonesia dengan negara tentangga Malaysia masih seperti
dapurnya sebuah rumah tangga pemerintahan, tertinggal, dan jauh dari
pembangunan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan banyak permasalahan yakni
masalah kedaulatan negara, masalah
kesenjangan yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat perbatasan,
masalah berkenaan dengan luas wilayah, dan masalah keterbatasan sarana dan
prasarana wilayah.
Namun
bukan mustahil wajah perbatasan Kalbar yang demikian itu kita rubah. Caranya
ialah dengan melakukan pembangunan. Dalam melakukan pembangunan ini ada tiga
pendekatan yakni security, prosperity, dan sustainability. Dan solusi yang bisa dilakukan ialah dengan model
pemerintahan administratif di kawasan perbatasan.
Dengan
model pemerintahan administratif ini diharapkan arus pembangunan dapat langsung
dari pusat ke daerah dengan pembiayaan melalui APBN. Anggapan bahwa kawasan
perbatasan itu dapurnya rumah tangga pemerintahan harus dirubah menjadi beranda
depan yang harus dirias, dirawat, dirapikan, dan dibersihkan setiap saat.
Tujuan akhirnya ialah memberikan pembangunan untuk masyarakat di kawasan
perbatasan. Semoga bermanfaat.
(Artikel ini pernah diterbitkan di Buletin Provesional Bandiklat Provinsi Kalbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar